Chat WhatsApp

Press Release untuk Klinik dan Layanan Kesehatan: Hal yang Perlu Diperhatikan

· Partnermedia.id

Stetoskop dan buku catatan di meja
Foto: Tima Miroshnichenko / Pexels

Jawaban singkat

Klinik boleh menyebarkan kabar lewat press release, asalkan isinya akurat, berbasis bukti, dan tidak menyesatkan. Hindari testimoni pasien, klaim kesembuhan, kata superlatif, layanan yang belum berizin, serta metode yang belum terbukti. Jaga data pasien karena data kesehatan termasuk data pribadi spesifik, lalu cek aturan terbaru dan kode etik profesi sebelum rilis.

Klinik yang baru membuka layanan atau menjalin kerja sama biasanya ingin kabarnya sampai ke warga sekitar. Press release bisa jadi jalannya, tapi layanan kesehatan punya aturan khusus soal iklan dan publikasi. Kalimat yang wajar di brosur toko bisa jadi masalah di kabar sebuah klinik. Panduan ini membahas kabar yang pantas dirilis, kalimat yang perlu dihindari, dan cara menjaga privasi pasien.

Bolehkah klinik membuat press release?

Klinik boleh membuat press release, asalkan isinya akurat dan tidak menyesatkan. Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan, Permenkes Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan membolehkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta memasang iklan atau publikasi dalam bentuk berita, banner, tulisan berjalan, artikel, atau feature (Kemenkes).

Menurut penjelasan yang sama, isinya harus memuat data dan fakta yang akurat dan berbasis bukti, serta bersifat informatif, edukatif, dan bertanggung jawab. Penjelasan Kemenkes itu terbit pada 2011, dan aturannya bisa sudah berubah sejak itu. Sebelum merilis kabar, cek aturan terbaru di situs resmi Kemenkes, tanyakan kode etik ke organisasi profesi, dan minta pendapat penasihat hukum klinikmu.

Kabar klinik apa yang layak dijadikan press release?

Kabar yang layak adalah kabar baru yang berguna bagi warga, bukan ajakan berobat. Ukurannya sama dengan press release bisnis lain: ada peristiwa, ada pihak yang jelas, dan ada alasan orang perlu tahu.

Ini beberapa contoh situasinya:

  • Klinik pratama di Sleman membuka layanan pemeriksaan gigi anak setelah izinnya terbit. Naskahnya memuat jadwal, lokasi, dan siapa yang bisa memakai layanan.
  • Klinik bekerja sama dengan kelurahan untuk penyuluhan gizi ibu hamil. Ada dua pihak, ada kegiatan, dan ada manfaat untuk warga.
  • Klinik membuka cabang kedua di kecamatan lain. Susunannya bisa mengikuti Contoh Press Release Pembukaan Cabang Baru.
  • Klinik memperpanjang jam layanan sampai malam. Kabar ini praktis dan langsung berguna bagi pekerja yang pulang sore.

Semua contoh di atas rekaan untuk latihan.

Promo diskon perawatan lebih mirip iklan, dan redaksi kemungkinan besar memotongnya. Cerita pasien yang sembuh atau klaim alat paling canggih malah menabrak larangan di bagian berikutnya.

Apa saja yang dilarang dalam publikasi layanan kesehatan?

Larangan utamanya mencakup informasi menyesatkan, testimoni, serta promosi layanan atau metode yang belum berizin atau belum terbukti. Menurut penjelasan Kemenkes tentang Permenkes 1787/2010, yang dilarang antara lain (Kemenkes):

  • informasi palsu, keliru, atau menyesatkan
  • iklan yang menyerang atau pamer dengan merendahkan kehormatan dan profesi tenaga kesehatan
  • pengenalan metode, obat, atau teknologi yang manfaat dan keamanannya belum terbukti
  • iklan pelayanan kesehatan yang tidak memiliki izin
  • pemakaian testimoni
  • penggunaan gelar akademis dan sebutan profesi kesehatan
  • tenaga kesehatan menjadi model iklan fasilitas pelayanan, obat, atau alat kesehatan, kecuali iklan layanan masyarakat

Dalam artikel lain di situs resminya pada 9 November 2017, Kemenkes menyebut ciri iklan kesehatan yang menyesatkan: gaya superlatif atau melebih-lebihkan, kesan ilmiah, dan klaim bisa menyembuhkan segala penyakit (Kemenkes). Artikel yang membahas iklan kesehatan di televisi dan radio itu juga mencatat pelanggaran berupa endorser dokter atau tenaga kesehatan dan testimoni pengguna produk atau jasa.

Bagaimana menulis kabar klinik tanpa klaim kesembuhan?

Tulis apa yang klinik lakukan, bukan hasil yang dijanjikan ke pasien. Jelaskan layanannya, siapa yang bisa memakainya, jadwal, dan status izinnya.

Tabel ini memperlihatkan contoh kalimat berisiko dan penggantinya.

Kalimat berisikoKenapa berisikoPengganti yang lebih aman
"Dijamin sembuh dalam tiga kali terapi."Menjanjikan hasil"Jadwal terapi ditentukan setelah pemeriksaan."
"Klinik terbaik di kota ini."Superlatif"Klinik ini melayani pemeriksaan umum dan gigi di Kecamatan Depok."
"Ibu Sinta akhirnya bebas nyeri setelah berobat di sini."Testimoni dan data pasienHapus kalimatnya, lalu ganti dengan penjelasan layanan.
"Teknologi paling canggih, tanpa efek samping."Melebih-lebihkan dan sulit dibuktikanSebut nama layanannya dan pastikan alatnya sudah berizin.

Kalimat dan nama di tabel rekaan.

Untuk menguji naskah, baca ulang tiap kalimat lalu tanya: bisakah klinik membuktikan kalimat ini dengan dokumen? Kalau tidak bisa, hapus. Susunan naskah secara umum ada di Cara Menulis Press Release yang Dilirik Redaksi.

Bagaimana menjaga data pasien di press release?

Paling aman, jangan memuat nama, foto, atau cerita kondisi pasien sama sekali. Ringkasan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di JDIH BPK menyebut data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data dan informasi kesehatan (JDIH BPK).

Cerita pasien yang hanya menyebut inisial dan penyakitnya pun bisa membuka identitas seseorang, apalagi di lingkungan kecil. Beberapa kebiasaan yang membantu:

  • Pakai foto gedung, ruangan, atau kegiatan tanpa wajah pasien yang bisa dikenali.
  • Kalau ada foto kegiatan bersama warga, minta izin tertulis dari orang yang tampak di foto.
  • Sebut jumlah peserta kegiatan secara umum, bukan daftar nama.
  • Simpan bukti persetujuan bersama arsip naskah.

Rahasia medis dan rekam medis kemungkinan diatur lebih rinci di aturan lain. Konsultasikan dengan penasihat hukum klinikmu sebelum memuat informasi apa pun yang menyangkut pasien.

Siapa yang sebaiknya dikutip dalam press release klinik?

Pilih narasumber yang berwenang menjelaskan kabarnya, misalnya pemilik atau penanggung jawab klinik. Isi kutipannya sebaiknya alasan dan rencana, bukan pujian untuk diri sendiri.

Contoh kutipan rekaan: "Banyak orang tua di sekitar sini bekerja sampai sore. Jam layanan malam dibuka supaya mereka tidak perlu izin kerja untuk memeriksakan anak," kata Wulan Puspitasari, pengelola klinik tersebut.

Kalau kutipan datang dari dokter atau tenaga kesehatan lain, ingat larangan soal gelar, sebutan profesi, dan tenaga kesehatan sebagai model iklan. Kode etik profesi bisa punya aturan tambahan soal publikasi, jadi tanyakan ke organisasi profesinya. Kutipan juga harus disetujui narasumber sebelum dikirim. Tipsnya ada di Cara Menulis Kutipan Narasumber di Press Release agar Tidak Terdengar Kaku.

Tanya-jawab

Bolehkah press release klinik memuat testimoni pasien?

Tidak boleh, karena testimoni termasuk yang dilarang dalam publikasi pelayanan kesehatan menurut penjelasan Kemenkes tentang Permenkes 1787/2010. Cerita pasien juga menyangkut data kesehatan, yang tergolong data pribadi spesifik. Ganti testimoni dengan penjelasan layanan yang bisa dicek.

Apakah klinik yang izinnya belum terbit boleh merilis kabar?

Tunggu sampai izinnya terbit. Menurut penjelasan Kemenkes tentang Permenkes 1787/2010, iklan pelayanan kesehatan yang tidak memiliki izin termasuk yang dilarang. Setelah izin keluar, kabar pembukaan layanan bisa disusun dengan data yang lengkap.

Bagaimana kalau klinik ingin mengenalkan alat atau metode baru?

Pastikan alat atau metodenya sudah berizin serta terbukti manfaat dan keamanannya. Pengenalan metode, obat, atau teknologi yang belum terbukti termasuk yang dilarang menurut penjelasan Kemenkes. Tulis fungsinya secara lugas tanpa label "paling canggih".

Apakah dokter boleh dikutip di press release klinik?

Kutipan dokter perlu dicek lebih hati-hati. Penjelasan Kemenkes menyebut larangan penggunaan gelar akademis dan sebutan profesi kesehatan, juga larangan tenaga kesehatan menjadi model iklan fasilitas pelayanan. Tanyakan ke organisasi profesi dan cek aturan terbaru sebelum menulis nama dan gelar dokter.

Siapa yang mengawasi publikasi layanan kesehatan?

Menurut penjelasan Kemenkes pada 2011, Menteri Kesehatan membentuk Tim Penilaian dan Pengawasan Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, yang menilai iklan sebelum dan sesudah tayang. Iklan yang melanggar bisa diperintahkan untuk diubah, ditarik, dihapus, atau dihentikan dalam waktu paling lama tujuh hari kerja, dan kalau tidak dipatuhi, sanksinya bisa berupa pencabutan izin sementara atau selamanya. Susunan pengawasan ini bisa sudah berubah, jadi cek ke Kemenkes atau dinas kesehatan setempat.

Mau kabar klinikmu ditulis jadi press release?

Partnermedia.id membantu menulis naskah press release dengan gaya jurnalistik, lalu mendistribusikannya ke media online nasional. Kalau baru butuh naskahnya, paket Naskah Saja menghasilkan naskah 300–500 kata dalam format Word dan Google Docs. Di paket distribusi, kamu bebas memilih media sesuai jumlah paket, ada garansi tayang, dan kamu menerima laporan link semua artikel. Redaksi tetap berhak menyunting atau menolak naskah, dan isinya tetap perlu kamu cek bersama penanggung jawab klinik. Ceritakan kabar klinikmu lewat WhatsApp, Senin–Jumat pukul 09.00–18.00.

Mau kabar bisnismu tayang di media online nasional? Partnermedia.id bantu tulis naskahnya dan kirim ke media pilihanmu.

Konsultasi lewat WhatsApp