Chat WhatsApp

Cara Memanfaatkan Link Liputan Media untuk Meyakinkan Calon Pembeli

· Partnermedia.id

Tangan memegang ponsel yang menampilkan pesan
Foto: Ron Lach / Pexels

Jawaban singkat

Pasang link liputan media di tempat calon pembeli sedang menimbang: bagian 'Di Media' di website, halaman profil katalog dan proposal, balasan WhatsApp, dan profil media sosial. Sertakan judul, nama media, tanggal, dan ringkasan singkat. Tulis nama media sebagai teks, jangan pasang logonya tanpa izin, dan jangan menyiratkan media itu merekomendasikan produkmu.

Kabar bisnismu sudah tayang di media online, dan link-nya tersimpan di ponsel. Kalau link itu hanya dibagikan sekali ke grup keluarga, manfaatnya cepat hilang. Padahal calon pembeli yang belum kenal bisnismu butuh bukti seperti ini saat menimbang mau membeli atau tidak. Panduan ini membahas cara memasang link liputan di website, katalog, proposal, WhatsApp, dan media sosial, plus dua batas yang perlu kamu jaga supaya pembeli tidak salah paham.

Kenapa link liputan media bisa membantu meyakinkan calon pembeli?

Link liputan memberi calon pembeli bukti yang bisa mereka buka sendiri. Yang mereka baca bukan lagi klaim di brosurmu, melainkan kabar yang tayang di situs media.

Calon pembeli yang baru menemukan bisnismu sering punya pertanyaan sederhana: usaha ini sungguhan atau tidak, dan apa saja yang sudah dikerjakannya. Artikel di media bisa menjawab sebagian pertanyaan itu, misalnya lewat kabar pembukaan cabang, kerja sama, atau produk baru.

Tapi link tidak bekerja sendiri. Link yang terkubur di unggahan lama atau dikirim tanpa penjelasan jarang dibuka.

Bagaimana memasang link liputan di website?

Buat satu bagian khusus, misalnya berjudul "Di Media", lalu tampilkan judul artikel, nama media, tanggal tayang, dan link ke artikel aslinya. Letakkan bagian ini di halaman yang sering dikunjungi calon pembeli, seperti beranda atau halaman "Tentang".

Kalau liputannya membahas produk tertentu, pasang juga link-nya di halaman produk itu, dekat informasi harga atau tombol pesan.

Tulis satu kalimat ringkasan di bawah tiap judul, dengan kata-katamu sendiri, supaya pembaca tahu isi artikelnya sebelum mengeklik. Jangan menyalin seluruh isi artikel ke websitemu. Artikel itu karya media yang memuatnya. UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 9 ayat (3) melarang setiap orang yang tidak punya izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan (Wikisource). Cukup arahkan pembaca ke artikel aslinya lewat link.

Bagaimana memakai link liputan di katalog dan proposal?

Tampilkan liputan sebagai daftar rujukan singkat di halaman profil usaha, bukan sebagai lampiran tebal. Katalog dan proposal sering dibaca pembeli besar, seperti calon reseller, kantor yang memesan untuk karyawan, atau panitia acara.

Format yang mudah dibaca:

  • Judul artikel, nama media, dan tanggal tayang.
  • Link yang bisa diklik di versi PDF.
  • Kode QR di versi cetak, supaya pembaca bisa membuka artikel dari ponsel.
  • Satu kalimat yang menjelaskan kenapa liputan itu relevan buat penerima proposal.

Pilih liputan yang paling nyambung dengan isi penawaran. Contoh rekaan: sebuah usaha katering di Semarang mengajukan penawaran makan siang untuk karyawan pabrik. Liputan soal dapur barunya yang lolos pemeriksaan kebersihan lebih berguna di proposal itu daripada liputan soal menu ulang tahun anak.

Bagaimana membagikan link liputan lewat WhatsApp?

Kirim link saat calon pembeli sedang bertanya atau ragu, bukan sebagai pesan massal tanpa konteks. Tambahkan satu atau dua kalimat yang menjelaskan isi artikelnya.

Contoh pesan WhatsApp berikut rekaan, nama orang dan usahanya tidak nyata:

Halo Bu Rina, saya Dewi dari Anyam Sekar. Terima kasih sudah menanyakan paket hampers kantor. Bulan lalu kerja sama Anyam Sekar dengan perajin di Tasikmalaya diberitakan media online. Kalau Ibu ingin tahu asal bahannya, artikelnya ada di sini: [link artikel].

Pesan seperti ini menjawab keraguan yang spesifik, yaitu asal bahan, dengan bukti yang bisa dibuka. Simpan templatnya di catatan bersama supaya tim penjualanmu memakai kalimat dan link yang sama.

Bagaimana memakai link liputan di media sosial?

Buat unggahan yang enak dilihat di lini masa, lalu pasang link-nya di tempat yang bisa diklik. Cek di bagian mana platform yang kamu pakai mengizinkan link aktif, misalnya bio profil atau fitur tautan di unggahan.

Untuk visualnya, pakai foto bisnismu sendiri, lalu tulis judul artikel dan nama medianya sebagai teks. Hindari tangkapan layar artikel penuh yang memperlihatkan logo media dengan jelas. Kalau ingin menampilkan cuplikan, kutip satu kalimat pendek dan sebutkan sumbernya.

Sematkan unggahan itu atau simpan di bagian profil yang mudah ditemukan.

Tabel ini merangkum cara di tiap tempat:

TempatCara memasangYang dihindari
WebsiteBagian "Di Media" plus link di halaman produk terkaitMenyalin isi artikel utuh
Katalog dan proposalDaftar rujukan di halaman profil, link aktif atau kode QRLampiran tebal yang tidak nyambung dengan penawaran
WhatsAppLink plus satu atau dua kalimat konteks saat pembeli bertanyaPesan massal tanpa penjelasan
Media sosialFoto sendiri, judul dan nama media sebagai teks, link di tempat yang bisa diklikTangkapan layar penuh dengan logo media

Bolehkah memasang logo media di website atau katalog?

Sebaiknya jangan, kecuali kamu sudah mendapat izin tertulis dari media itu. Logo adalah identitas milik media, dan deretan logo di materi promosi bisa terbaca seolah-olah media itu bermitra denganmu.

Pembaca yang tidak membuka artikelnya bisa mengira ada hubungan resmi. Kalau ingin memakai logo, hubungi media itu, jelaskan di mana logo akan dipasang, dan simpan jawaban tertulisnya.

Tanpa izin, tulis nama media sebagai teks biasa. Hasilnya tetap informatif, dan pembaca tetap bisa mengeklik link ke artikel aslinya.

Bagaimana supaya tidak terkesan media mendukung produkmu?

Sebut liputan apa adanya: media memberitakan kabarmu, bukan merekomendasikan produkmu. Kalimat seperti "direkomendasikan oleh media X" atau "pilihan media X" sebaiknya tidak dipakai, kecuali media itu memang menulis rekomendasi tersebut.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 9 ayat (1) huruf c melarang pelaku usaha menawarkan atau mengiklankan barang dan/atau jasa secara tidak benar dan/atau seolah-olah barang atau jasa itu telah mendapatkan sponsor atau persetujuan tertentu (JDIH Kemenkeu). Pasal itu tidak menyebut liputan media secara khusus, jadi anggap saja sebagai alasan tambahan untuk menulis apa adanya. Kalau kamu ragu soal kalimat promosi tertentu, tanyakan ke ahli hukum.

Perhatikan juga label di artikelnya. Pedoman Pemberitaan Media Siber mewajibkan isi berbayar diberi keterangan seperti "advertorial", "iklan", "ads", atau "sponsored" (ANTARA). Kalau liputanmu tayang dengan label seperti itu, jangan menyebutnya seolah-olah redaksi memilih kabarmu sendiri. Tulis judul artikel dan link-nya, lalu biarkan pembaca melihat labelnya. Soal beda keduanya, baca Press Release vs Advertorial.

Contoh kalimat yang aman:

  • "Baca kabar pembukaan cabang Bandung di [nama media], 12 Maret 2026."
  • "Artikel tentang kerja sama dengan petani mitra: [judul artikel], [nama media]."

Contoh kalimat yang sebaiknya dihindari:

  • "Produk pilihan [nama media]."
  • "Direkomendasikan media nasional."

Contoh kalimat dan tanggal di atas rekaan untuk latihan.

Tanya-jawab

Apakah boleh membagikan link liputan yang tayang lewat jalur berbayar?

Boleh, karena link itu memang terbuka untuk dibaca publik. Yang perlu dijaga adalah cara kamu menyebutnya. Jangan menyiratkan redaksi memilih kabarmu sendiri kalau artikel itu tayang dengan label berbayar.

Bolehkah menyalin isi artikel liputan ke website sendiri?

Lebih aman jangan disalin utuh. Artikel itu ciptaan media yang memuatnya, dan UU Hak Cipta melarang penggandaan atau penggunaan secara komersial tanpa izin pemegang hak cipta. Tulis ringkasan dengan kata-katamu sendiri dan arahkan pembaca ke link aslinya.

Bagaimana kalau link liputan sudah tidak bisa dibuka?

Cabut link itu dari website, katalog, dan templat pesanmu supaya calon pembeli tidak menemukan halaman kosong. Setelah itu, hubungi media untuk menanyakan alamat barunya. Kebiasaan mengecek dan mengarsip link dibahas di Artikel Press Release Sudah Terbit, Lalu Apa?.

Apakah liputan lama masih layak dipasang?

Masih layak, selama isinya tidak menyesatkan. Tampilkan tanggal tayangnya supaya pembaca tahu konteks waktunya. Kalau isinya sudah tidak berlaku, misalnya alamat cabang yang sudah tutup, lebih baik turunkan.

Berapa banyak liputan yang perlu dipajang?

Tidak ada angka yang pas untuk semua bisnis. Satu liputan yang nyambung dengan kebutuhan calon pembeli lebih berguna daripada deretan link yang isinya mirip. Mulai dari yang paling relevan, lalu tambah seiring kabar barumu tayang.

Butuh link liputan untuk dipakai berjualan?

Kalau kamu belum punya liputan untuk dipajang, Partnermedia.id bisa membantu menulis naskah press release dan mendistribusikannya ke media online nasional. Di paket distribusi, kamu bebas memilih media sesuai jumlah paket, ada garansi tayang, dan kamu menerima laporan link semua artikel yang tayang, jadi daftar link untuk website, katalog, dan proposalmu sudah terkumpul. Artikel tayang permanen selama situs media aktif. Redaksi tetap berhak menyunting atau menolak naskah, dan tanggal tayang tidak dijamin. Ceritakan kabar bisnismu lewat WhatsApp, Senin–Jumat pukul 09.00–18.00.

Mau kabar bisnismu tayang di media online nasional? Partnermedia.id bantu tulis naskahnya dan kirim ke media pilihanmu.

Konsultasi lewat WhatsApp